Gambaran Umum Kabupaten Bone
Posted: Selasa, 19 Juni 2012 by KESETIAAN AKAN SELALU ADA in Label: Sejarah Bone
0
MAKNA
KATA " BONE" MENURUT BAHASA BUGIS
A.Sejarah Berdirinya
Kabupaten Bone
Kerajaan Tana Bone dahulu
terbentuk pada awal abad ke- IV atau pada tahun 1330, namun sebelum
Kerajaan Bone terbentuk sudah ada kelompok-kelompok dan pimpinannya
digelar KALULA Dengan datangnya LA UBBI yang digelar TO MANURUNG (
Manurungge Ri Matajang ) atau MATA SILOMPO-E. maka terjadilah
penggabungan kelompok-kelompok tersebut termasuk Cina, Barebbo,
Awangpone dan Palakka. Pada saat pengangkatan TO MANURUNG MATA
SILOMPO- E menjadi Raja Bone, terjadilah kontrak pemerintahan berupa
sumpah setia antara rakyat Bone dalam hal ini diwakili oleh penguasa
Cina dengan 10 MANURUNG , sebagai tanda serta lambang kesetiaan
kepada Rajanya sekaligus merupakan pencerminan corak pemerintahan
Kerajaan Bone diawal berdirinya. Disamping penyerahan diri kepada
Sang Raja juga terpatri pengharapan rakyat agar supaya menjadi
kewajiban Raja untuk menciptakan keamanan, kemakmuran, serta
terjaminnya penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat. Adapun teks
Sumpah yang diucapkan oleh penguasa Cina mewakili rakyat Bone
berbunyi sebagai berikut ;
“ ANGIKKO KURAUKKAJU
RIYAAOMI’RI RIYAKKENG
KUTAPPALIRENG ELOMU ELO RIKKENG ADAMMUKKUWA MATTAMPAKO
KILAO.. MALIKO KISAWE. MILLAUKO KI ABBERE.
MUDONGIRIKENG TEMMATIPPANG. MUAMPPIRIKKENG
TEMMAKARE. MUSALIMURIKENG TEMMADINGING “
Terjemahan bebas ;
“ ENGKAU ANGIN DAN KAMI DAUN KAYU, KEMANA BERHEMBUS KESITU
KAMI MENURUT KEMAUAN DAN
KATA-KATAMU YANG JADI DAN BERLAKU ATAS KAMI, APABILA ENGKAU
MENGUNDANG KAMI MENYAMBUT
DAN APABILA ENGKAU MEMINTA KAMI MEMBERI, WALAUPUN ANAK
ISTRI KAMI JIKA TUANKU TIDAK SENANGI KAMIPUN TIDAK
MENYENANGINYA, TETAPI ENGKAU MENJAGA KAMI AGAR TENTRAM,
ENGKAU BERLAKU ADIL MELINDUNGI AGAR KAMI MAKMUR
DAN SEJAHTERA ENGKAU SELIMUTI KAMI AGAR TIDAK KEDINGINAN ‘
KUTAPPALIRENG ELOMU ELO RIKKENG ADAMMUKKUWA MATTAMPAKO
KILAO.. MALIKO KISAWE. MILLAUKO KI ABBERE.
MUDONGIRIKENG TEMMATIPPANG. MUAMPPIRIKKENG
TEMMAKARE. MUSALIMURIKENG TEMMADINGING “
Terjemahan bebas ;
“ ENGKAU ANGIN DAN KAMI DAUN KAYU, KEMANA BERHEMBUS KESITU
KAMI MENURUT KEMAUAN DAN
KATA-KATAMU YANG JADI DAN BERLAKU ATAS KAMI, APABILA ENGKAU
MENGUNDANG KAMI MENYAMBUT
DAN APABILA ENGKAU MEMINTA KAMI MEMBERI, WALAUPUN ANAK
ISTRI KAMI JIKA TUANKU TIDAK SENANGI KAMIPUN TIDAK
MENYENANGINYA, TETAPI ENGKAU MENJAGA KAMI AGAR TENTRAM,
ENGKAU BERLAKU ADIL MELINDUNGI AGAR KAMI MAKMUR
DAN SEJAHTERA ENGKAU SELIMUTI KAMI AGAR TIDAK KEDINGINAN ‘
Budaya masyarakat Bone
demikian Tinggi mengenai sistem norma atau adat berdasarkan Lima
unsur pokok masing-masing : Ade, Bicara, Rapang, Wari dan Sara yang
terjalin satu sama lain, sebagai satu kesatuan organis dalam pikiran
masyarakat yang memberi rasa harga diri serta martabat dari pribadi
masing-masing. Kesemuanya itu terkandung dalam satu konsep yang
disebut “ SIRI “merupakan integral dari ke Lima unsur pokok
tersebut diatas yakni pangadereng ( Norma adat), untuk mewujudkan
nilai pangadereng maka rakyat Bone memiliki sekaligus mengamalkan
semangat/budaya ;
SIPAKATAU artinya :
Saling memanusiakan , menghormati / menghargai harkat dan martabat
kemanusiaan seseorang sebagai mahluk ciptaan ALLAH tanpa membeda -
bedakan, siapa saja orangnya harus patuh dan taat terhadap norma
adat/hukum yang berlaku.
SIPAKALEBBI artinya :
Saling memuliakan posisi dan fungsi masing-masing dalam struktur
kemasyarakatan dan pemerintahan, senantiasa berprilaku yang baik
sesuai dengan adat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat
SIPAKAINGE artinya:
Saling mengingatkan satu sama lain, menghargai nasehat, pendapat
orang lain, manerima saran dan kritikan positif dan siapapun atas
dasar kesadaran bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari
kekhilafan Dengan berpegang dan berpijak pada nilai budaya tersebut
diatas, maka system pemerintahan Kerajaan Bone adalah berdasarkan
musyawarah mufakat. Hal ini dibuktikan dimana waktu itu kedudukan
ketujuh Ketua Kaum ( Matoa Anang ) dalam satu majelis dimana
MenurungE sebagai Ketuanya Ketujuh Kaum itu diikat dalam satu ikatan
persekutuan yang disebut KAWERANG, artinya Ikatan Persekutuan Tana
Bone. Sistem Kawerang ini berlangsung sejak ManurungE sebagai Raja
Bone pertama hingga Raja Bone ke IX yaitu LAPPATAWE MATINROE RI
BETTUNG pada akhir abad ke XVI.
Pada tahun 1605 Agama
Islam masuk di Kerajaan Bone dimasa pemerintahan Raja Bone ke X
LATENRI TUPPU MATINROE RI SIDENRENG. Pada masa itu pula sebuatan
Matoa Pitu diubah menjadi Ade Pitu ( Hadat Tujuh ), sekaligus sebutan
MaTOA MENGALAMI PULA PERUBAHAN MENJADI Arung misalnya Matua Ujung
disebut Arung Ujung dan seterusnya. Demikian perjalanan panjang
Kerajaan Bone, maka pada bulan Mei 1950 untuk pertama kalinya selama
Kerajaan Bone terbentuk dan berdiri diawal abad ke XIV atau tahun
1330 hingga memasuki masa kemerdekaan terjadi suatu demonstrasi
rakyat dikota Watampone yaitu menuntut dibubarkannya Negara Indonesia
Timur, serta dihapuskannya pemerintahan Kerajaan dan menyatakan
berdiri dibelakang pemerintah Republik Indonesia Beberapa hari
kemudian para anggota Hadat Tujuh mengajukan permohonan berhenti.
Disusul pula beberapa
tahun kemudian terjadi perubahan nama distrik/onder distrik menjadi
KECAMATAN sebagaimana berlaku saat ini. Pada tanggal 6 April 1330
melalui rumusan hasil seminar yang diadakan pada tahun 1989 di
Watampone dengan diperkuat Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Bone
No.1 Tahun 1990 Seri C, maka ditetapkanlah tanggal 6 April 1330
sebagai HARI JADI KABUPATEN BONE dan diperingati setiap tahun .
B.Letak Geografi dan
Potensi Alam
Daerah Kabupaten Bone
merupakan salah satu Kabupaten yang terdapat di Propinsi Sulawesi
Selatan, secara Geografis letaknya sangat strategis karena adalah
pintu gerbang pantai timur Sulawesi Selatan yang merupakan pantai
Barat Teluk Bone memiliki garis pantai yang cukup panjang membujur
dari Utara ke Selatan menelusuri Teluk
Bone tepatnya 174 Kilometer sebelah Timur Kota Makassar, luas
wilayah Kabupaten Bone 4,556 KM Bujur Sangkar atau sekitar 7,3 persen
dari luas Propinsi Sulawesi Selatan, didukung 27 Kecamatan, 333 Desa
dan 39 Kelurahan, dengan jumlah penduduk 648,361 Jiwa.
Kabupaten Bone berbatasan dengan daerah-daerah sebagai berikut
;
- Sebelah Utara Kabupaten Wajo
- Sebelah Selatan
Kabupaten Sinjai
- Sebelah Barat Kabupaten Soppeng, Maros,
Pangkep dan Barru
- Sebelah Timur adalah Teluk Bone yg
menghubungkan Propinsi SulawesiTenggara
Untuk jelasnya 27
Kecamatan di Kabupaten Bone dicantumkan sebagai berikut ;
1.
Kecamatan Tanete Riattang
2. Kecamatan Tanete Riattang
Barat
3. Kecamatan Tanete Riattang Timur
4. Kecamatan
Palakka
5. Kecamatan Awangpone
6. Kecamatan SibuluE
7.
Kecamatan Barebbo
8. Kecamatan Ponre
9. Kecamatan
Cina
10. Kecamatan Mare
11. Kecamatan Tonra
12.
Kecamatan Salomekko
13. Kecamatan Patimpeng
14.
Kecamatan Kajuara
15. Kecamatan Kahu
16. Kecamatan
Bontocani
17. Kecamatan Libureng
18. Kecamatan
Lappariaja
19. Kecamatan Bengo
20. Kecamatan
Lamuru
21. Kecamatan Tellu LimpoE
22. Kecamatan
Ulaweng
23. Kecamatan Amali
24. Kecamatan Ajangale
25.
Kecamatan Dua BoccoE
26. Kecamatan Tellu SiattingE
27.
Kecamatan Cenrana
C. Topografi
Kalau kita amati
Kabupaten Bone termasuk daerah tiga demensi yaitu ; Pantai, Daratan
dan Pegunungan, luas sawah sebagai lahan pertanian adalah 455.600 Ha,
sehingga Kabupaten Bone ditetapkan sebagai daerah penyangga beras
untuk Propinsi Sulawesi Selatan yang biasa dikenal dengan istilah
BOSOWA SIPILU singkatan dari Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang dan
Luwu, begitu pula daerah pantainya sangat panjang membujur dari Utara
ke Selatan yang menyusuri Teluk Bone dari 27 Kecamatan yang ada di
Kabupaten Bone, 9 diantaranya adalah masuk daerah pantai seperti
Kecamatan Cenrana, Tellu SiantingE, Awangpone, Tanette Riattang
Timur, SibuluE, Mare, Tonra, Salomekko dan Kajuara, dengan demikian
sumber mata pencaharian penduduk Kabupaten Bone sebagaian besar
adalah Petani dan Nelayan.
Pemanfaatan lahan ;
- Sawah : 455.600 Ha
- Kebun
/ Tegalan : 55.052 Ha
- Hutan : 162.995 Ha
- Tambak :
1.450 Ha
D. Pemerintahan di Era
Otoda
Otonomi daerah yang
sebagaimana digariskan oleh Undang – Undang No. 22 Tahun 1999 yang
secara efektif diberlakukan pada 1 Januari 2001, memang akan menyita
berbagai pemikiran bagi pemerintah ditingkat Kabupaten Karena dalam
pelaksanaannya memerlukan transportasi para digmatik terutama dalam
penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dari pemikiran ini pemerintah
Kabupaten Bone berupaya merumuskan langkah-langkah yang strategis
serta berbagai kebijakan untuk menjawab tuntutan yang sifatnya
mendesak seperti peningkatan Sumber Daya Pembangunan Daerah dan
Pemberdayaan Potensi Bone merupakan salah satu daerah yang berada
dipesisir Timur Sulawesi Selatan memiliki peranan yang penting dalam
perdagangan Barang dan jasa dikawasan Timur Indonesia, apalagi
Kabupaten yang berpenduduk 648.361 Jiwa memiliki Sumber Daya Alam
disektor pertambangan misalnya bahan industry atau bangunan, emas,
tembaga, perak, batubara dan pasir kuarsa. Seluruhnya dapat
dieksplorasi dan eksploitasi, namun hal ini akan menjadi peluang emas
bagi masyarakat Bone dalam peningkatan Kesejahteraan dimasa yang akan
dating dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sedikitnya hal ini akan
menjadi penunjang utama peningkatan pembangunan.
(www.telukbone.org)